Berbicara
mengenai perubahan zaman dan kemajuan teknologi membawa banyak perubahan dalam
kehidupan sehari-hari kita, baik ilmu pengetahuan, budaya, bahasa dll yang
tanpa kita sadari sedikit banyaknya merubah kepribadian bangsa kita. Jika kita
lihat dari lingkungan sekita tak sediki kini masyarakat yang kurang mengerti
dam memaknai arti dari pancasila yang merupakan jati diri bangsa kita, maka
dari itulah pendidikan pancasila itu kiranya kita pelajari dari usia dini
hingga tingkat perguruan tinggi. Pendidikan sendri memiliki arti
proses pemahaman, penambahan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari
generasi ppergenerasi. Sedangkan pancasila adalah ideologi atau acuan
pandangan hidup bangsa indonesia yang memiliki 5 poin-poin mulia didalamnya.
Berati dapat disimpulkan secara singkat bahwa pengertian dari pendidikan
pancasila adalah proses pembelajaran
untuk memahami arti pancasila dalam kehidupan kita dala pengalaman hidup
berbangsa dan bernegara. Sebelum kita mempelajari tentang pendidikan tujuan
dari pancasila maka kurang lengkap rasanya bila kita tak membahas tentang
sejarah dari pancasila, hakikat yang ada dalam pancasila, dan landasan pendidikan pancasila.
1.1
Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila
Istilah
pancasila sendiri lahir pada tanggal 1 juni 1945 yang dideklarasikan oleh IR
Soekarno yang berjudul “lahirnya
pancasila” yang menyatakan bahwa sila artinya dasar atau azaz dan panca
yang artinya lima yang berati pancasila adalah dasar negara Indonesia berdiri
kekal dan abadi. Menurut Prof. Dr.,Drs.Notonagoro S.H. menyebutkan ada beberapa
asalmuasal pancasila dapat menjadi filsafah negara kita, yakni kausa
materialis, kausa materialis, kausa efesien atau asal mula.
1. Kusa
materialis
Kusa materialis,
yang berarti nilai yang terdapat dalam pancasila benar-benar berasal dari adat
istiadat serta kebudayaan yang ada dalam indonesia
2. Kausa
formalis
Kausa
formalis, yang berarti
adalah proses dimana bentuk pancasila itu dirumuskan, maka asalmuasal dari
pancasila itu sendiri berasal dari Ir soekarno dan Moh. Hatta dan BPUPKI yang
merumuskan pancasila.
3. Kausa
finalis
Kausa
finalis, yaitu adalah proses dimana asalmuasal pancasila
yang dibahas dalam sidang-sidang yang bertujuan untuk menjadikanya sebagai
dasar negara.
1.2
Hakikat Dalam Pancasila
Pancasila
memiliki hakikat sebagai dasar negara Indonesia karna itu sudah menjadi
landasan yuridis karna pancasila meupakan sumber dari segala sumber hukum di
indonesia. Dan merupakan landasan paradigma indonesia karna pancasila merupakan
tujuan dari berdirinya negara republik Indonesia.
Pancasila juga merupakan pandangan hidup
bangsa indonesia yang berarti pancasila merupakan cerminan kepribadian bangsa
indonesia. Nilai yang terdapat dalam pancasila bersifat sainng melengkapi,
sehingga tidak salah jika pancasila menjadi filsafah negara republik indonesia.
Berikut ini beberapa makna penting yang terdapat dalam nilai-nilai pancasila:
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Indonesia disini
bukanlah negara sekuler yang memisahkan antar urusan agama dan urusan negara,
dan indonesia bukanlah negara agama yang menetapkan suatu hukum agama sebagai
hukum positif. Tapi indonesia adalah
negara beragama yang menetapkan segala urusan negara demi melindung keberadaan
segenap agama yang diakui di Indonesia.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradap
NKRI merupakan negara
yang mejunjung tinggi hak asasi manusia. Negara indonesi merupakan negara yang memiliki dan menjunjung tinggi
hukum yang adil dan negara yang berbudaya dan beradap.
3.
Persatuan
Indonesia
Persatuan yang berarti
satu atau tak terpecah belah meruppakan bentuk kebinekaan yang berbunyi berbeda-beda tetapi tetap satu jua
yang meliputi wilayah, sumber daya manusia dll demi mewujudkan masyarakat
madani.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan perwakilan
Masyarakat indonesia
menjunjung tinggi demokrasi sehingga
kebebasan mengemukakan pendapat yang bertanggung jawab sangan dijunjung tinggi keadaannya.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Yang berarti seluruh rakyat
indonesia berhak mendapatkan keadilan
baik dalam bidang hukum, politik, pendidikan, ekonomi, dan kebudayaan tanpa menandang suku dan budayanya.
1.3
Landasan Pendidikan
Pancasila
Landasan
pendidikan pancasila, antara lain landasan filosofi, landasan kultural,
landasan historis, dan landasan yuridis. Berikutini adalah penjelasan dari
landasan- landasan tersebut:
1.
Landasan
filosofi
Pancasila sebagai dasar pandangan
filsafat negara dan filosofi bangsa indonesia. Yang berarti filosofi pancasila
merupaan bagian dari pendidikan yang berdasarkan pada pancasila dan
undang-undang dasar dikarenakan filosofi-filosofi yang terdapat dalam pancasila
berasal dari nilai-nilai budaya bangsa indonesia sejak dahulu kala sehingga
nilai-nilai yang ada didalamnya tersebut harus di realisasikan dalam kehidupan
sehari-hari yang intinya pancasila sebagai dasar kerohanian negara dan dasar
berjalannya suatu negara seperti yang sudah dituliskan dalam pembukaan
undang-undang dasar 1945 alenia ke-4 hingga ke-5 yang berbunyi:
“disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
Ketuhanan Yang
Maha Esa, kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan Indonesia,
dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
2.
Landasan
kurtular
Landasan kurtular
adalah landasan yang digali dari nilai-nilai luhur budaya bangsa indonesia yang
suda ada beabad-abad lamanya di Indonesia. Setiap bangsa pasti memiliki
pandangan hidup yang berbeda. Filsafat atau pegangan hidup tidak akan
terpengaruh dengan perkembangan zaman. Setiap negara pastinya memiliki
cirikhhas pandangan hidupnya, begitu juga bangsa indonesia yang dimana memiliki
pandangan nilai-nilai luhur yang tergambarkan padanilai-nilai pancasila yanng
menjadi cerminan karakter khas bangsa indonesia yang terpelihara dengan baik
seperti nilai-nilai kemanusiaan, rasa toleransi dan persatuan yang baik seperti
yang digambarkan oleh pancasila.
3.
Landasan
historis
Landasan historis
adalah landasan sejarah yang nyata, terutama dalam rangka pembebasan diri
segenap penderitaan dari penjajahan yang terjadi bertahun-tahun lamanya setelah
runtuhnya kerajaan majapahit yang membuat bangsa indonesia terbelenggu dalam
kemiskinan kebodohan dan penderitaan yang membuat bangsa indonesia menyatu
dalam rasa sependeritaan.
Hal itulah yang membuat
bangsa indonesia akhirnya bangkit dan menempuh berbagaimacam cara demi
mendapatkan kemerdekaan, setelah itu berjuang menegakkan kehidupan yang bebas
dalam satu negara yang merdeka dan berdaulat dan melandaskan satu negara pada
suatu dasar negara yaitu pancasila.
4.
Landasan
yuridis
a. pasal
31, ayat 1, UUD45 yang berbunyi: “setiap
warganegara berhak mendapatkan pendidikan.”
b. Undang-undang
nomor 20 tahun 2003, tentang “sistem
pendidikan nasional.”
c. Keputusan
DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS No.43/DIKTI/KEP/2006, tentang rambu-rambu pelaksanaan
klompok matakuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi
1.4 Tujuan Pendidikan Pancasila
Tujuan
dari pendidikan pancasila sendiri diantaranya mewujudkan cita-cita bangsa
indonesia yang tertera dalam pembukaan undang undang dasar alenia ke-4 yang
berbunyi:
“ untuk
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.”
Dan
juga meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya pendidikan pancasila
untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa menjadi pribadi yang berjiwa sosial,
meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan sebagai sesama warganegara, menjadi
pribadi yang bertangung jawab kepada Tuhan maupun kepada masyaraka, dapat
bertoleransi dan mampu bersaing dan berkembangdalam bidang kompetensinya, dan
ikut mewujudkan negara hukum kehidupan yang cerdas serta kerjakeras demi
mencapai kesejahteraan bagi bangsanya.
daftar pustaka
Setijo, pandji.Pendidikan
pancasila.Jakarta.Gramedia Widiasarana Indonesia,2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar