Sabtu, 14 Juni 2014

jika saya caleg

 Seandainya saya menjadi caleg, saya akan..

      Caleg atau calon legislative adalah orang yang mencalonkan dirinya sebagai badan legislative yang biasa dikenal sebagai dewan perwakilan rakyat(DPR) atau dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Tugas dari badan legislative sendiri antara lain menetapkan hukum, legislafi biasanya juga memiliki kekuasaan untuk menaikan pajak dan menerapkan budget dan pengeluaran uang lainnya. Legis latif terkadang juga menulis perjanjian dan memutuskan perang.
            Dilihat dari tugas-tugas legislatif sebuelum saya menjadi caleg sebelumnya saya akan terlebih dahulu untuk menorehkan prestasi yang mampu menarik perhatian rakyat yang bermanfaat. Dengan demikian saya akan dengan mudah mempromosikan diri pada saat menjadi caleg. Sebagai caleg saya akan semakin membenahi diri dan mendekatkan diri pada warga, lebih banya meyakinkan masa melalui visi saya dan meyakinkan saya mampu mewujudkanya dengan misi yang sudah saya fikirkan dan saya siapkan. Tidak terlalu member banyak janji, dan membuat indonesia maju dengan merangkul semua aspirasi masyarakat dengan cara yang bijak, berusaha membangkitan lagi rasa nasionalisme kita, dan saling menjaga diri agar tetap menjalankan dengan sebaik- baiknya segala amanah yang telah di berikan serta menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dalam visi misi kita. 

2 komentar: