Kamis, 13 November 2014

pancasila sebagai etika politik 2

A.   Pengerian Etika Politik
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagi pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian `moral' senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sbagai manusia.
1.      Pengertian etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaituethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etikayang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
2.      Pengertian politik
Pengertian politik berasal dari kata “Politic”  yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan, dan kewenangan yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan. Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah terwujud. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
3.      Pengertian etika politik
Etika politik merupakan sebuah cabang dalam ilmu etika yang membahas hakikat manusia sebagai makhluk yang berpolitik dan dasar-dasar norma yang dipakai dalam kegiatan politik. Etika politik sangat penting karena mempertanyakan hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan mempertanyakan atas dasar apa sebuah norma digunakan untuk mengontrol perilaku politik. Etika politik menelusuri batas-batas ilmu politik, kajian ideologi, asas-asas dalam ilmu hukum, peraturan-peraturan ketatanegaraan, asumsi-asumsi, dan postulat-postulat tentang masyarakat dan kondisi psikologis manusia sampai ke titik terdalam dari manusia melalui pengamatan terhadap perilaku, sikap, keputusan, aksi, dan kebijakan politik. Etika politik tidak menerima begitu saja sebuah norma yang melegitimasi kebijakan-kebijakan yang melanggar konsep nilai intersubjektif (dan sekaligus nilai objektif juga) hasil kesepakatan awal. Jadi, tugas utama etika politik sebagai metode kritis adalah memeriksa legitimasi ideologi yang dipakai oleh kekuasaan dalam menjalankan wewenangnya. Namun demikian, bukan berarti bahwa etika politik hanya dapat digunakan sebagai alat kritik. Etika politik harus pula dikritisi. Oleh karena itu, etika politik harus terbuka terhadap kritik dan ilmu-ilmu terapan.
Etika politik bukanlah sebuah norma. Etika politik juga bukan sebuah aliran filsafat atau ideologi, sehingga tidak dapat dijadikan sebuah pedoman siap pakai dalam pengambilan kebijakan atau tindakan politis. Etika politik tidak dapat mengontrol seorang politikus dalam bertindak atau mengambil keputusan, baik keputusan individu, organisasi, atau kelompok. Namun, etika politik dapat dijadikan rambu-rambu yang membantu politikus dalam mengambil keputusan.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar  pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Pokok permasalahan etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan. Sehingga penguasa memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban. Legitimasi etis mempersoalkan keabsahan kekuasaan politik dari segi norma-norma moral. Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat.  

B.   Penerapan Pancasila Dalam Kehidupan Politik Di Indonesia

Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern. Pada penerapanya dalam kehidupan sehari bangsa indonesia nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila di bagi menjadi 5 prinsip politik di Indonesia. Berikut ini merupakan pembahasan lima prinsip politik pancasila.

1.    Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya, untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang. Pada prinsip pluralisme dapat digambarkan dari sila pertama yang berbunyi “keTuhanan Yang Maha Esa” dimana setiap rakyat indonesia berhak memeluk kepercayaannya masing-masing dan mengamalkan ajaran yang diajarkan oleh agamanya secara bebas selama tidak melanggal undang-undang yang berlaku.

2.    Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti sila kedua yang berbunyi “Kemanusia yang adil dan beradab”. Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Karena itu, Hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut.
a.       Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena ia manusia, jadi dari tangan Sang Pencipta.
b.      Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, di ambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.

3.    Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Pada prinsip solideritas ini merupakan perwujutan dari sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” .
 Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembnag secara melingkar: keluarga, kampong, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.  Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing.

4.    Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia, atau sebuah elit, atau sekelompok ideology, atau sekelompok pendeta/pastor/ulama berhak untuk menentukan dan memaksakan (menuntut dengan pakai ancaman) bagaimana orang lain harus atau boleh hidup. Prinsip demokrasi sangat di junjung di indonesia ini dibuktikanya dalam sila ke-empat yang berbunyi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dan perwakilan. Demokrasi berjalan berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Semboyang yang seringkali kita dengar dari demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Jadi demokrasi memerlukan sebuah system penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.
Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar:
a.  Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
b.  Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hukum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hukum merupakan unsur hakiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).

5.    Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Maksud baik apa pun kandas apabila melanggar keadilan. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Keadilan social mencegah bahwa masyarakat pecah ke dalam dua bagian; bagian atas yang maju terus dan bagian bawah yang paling-paling bisa survive di hari berikut.
Tuntutan keadilan social tidak boleh dipahami secara ideologis, sebagai pelaksanaan ide-ide, ideology-ideologi, agama-agama tertentu; keadilan sosial tidak sama dengan sosialisme. Keadilan social adalah keadilan yang terlaksana. Dalam kenyataan, keadilan sosial diusahakan dengan membongkar ketidakadilan-ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Di mana perlu diperhatikan bahwa ketidakadilan-ketidakadilan itu bersifat struktural, bukan pertama-pertama individual. Artinya, ketidakadilan tidak pertama-tama terletak dalam sikap kurang adil orang-orang tertentu (misalnya para pemimpin), melainkan dalam struktur-struktur politik/ekonomi/sosial/budaya/ideologis.

C.   Analisa Kenaikan BBM
a.      Alasan atau faktor mengapa harus ada kenaikan bbm
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apa alasannya?
Managing Director Katadata Ade Wahyudi menyebutkan setidaknya ada sepuluh alasan kenapa harga BBM harus naik.  Pertama karena Indonesia salah satu negara yang paling boros mengalokasikan dana subsidi untuk energi di Asia. Anggaran subsidi energi Indonesia 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). "Indonesia berada di urutan setelah Pakistan dan Bangladesh," katanya di Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Kedua, BBM bersubsidi menyebabkan konsumsi dan impor minyak melonjak sehingga menimbulkan defisit perdagangan migas dan neraca pembayaran. "Defisit membuat nilai tukar rupiah pun terpukul," ujarnya.

Ketiga, sebanyak 53 persen dari total subsidi BBM atau sekitar Rp 210 triliun justru dinikmati oleh pengguna mobil pribadi saja. "Angkutan umum kecil hanya 3 persen," kata dia.

Keempat, menurut dia, Indonesia bukan lagi negara yang kaya akan minyak. Cadangan minyak nasional hanya 3,7 miliar barel pada 2013. Dengan produksi, 800 ribu barel per hari cadangan itu habis dalam waktu 12 tahun.

Kelima, Indonesia telah menjadi importir minyak sejak tahun 2013 karena produksi menurun dan sebaliknya konsumsi terus meningkat.

Keenam, tren pemberian subsidi untuk BBM telah ditinggal oleh banyak negara.
Ketujuh, negara-negara yang kaya akan minyak seperti Iran berencana menaikan harga minyaknya secara bertahap sesuai harga pasar.

"Kedelapan anggaran yang dialokasikan untuk subsidi energi sangat timpang dengan anggaran yang disalurkan untuk infrastruktur, kesehatan dan pemberantasan kemiskinan," lanjutnya.

Kesembilan, pendapatan dari sektor mogas tak cukup untuk menutup ongkos dari subsidi energi.

Kemudian alasan terakhir yaitu harga BBM murah menghambat tumbuhnya energi alternatif di tanah air. "BBM murah menghambat tumbuhnya energi alternatif seperti gas alam, panas bumi dan bio energi," tutupnya. (Amd/Ndw)
b.      Tanggapan (kontra) :
Saya kurang setuju dengan kenaikan bbm, hal ini disebabkan karna bila dilihat dari faktorpenyebabnya keaikan harga bbm bukan lah satu-satunya solusi menganggapi permasalahan harga minyak bumi yang terus melonjak. Bila dilihat dari segi bahwa indonesia merupakan negara yang paling banyak menggunakan bbm bersubsidi kita dapat mengendalikannya dengan beberapa cara diantaranya
·         Indonesia merupakan negara paling boros bbm, harga bbm terus melonjak dan penikmat bbm bersubsidi sekitar 53% dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi harusnya yang ditekankan disini adalah penggunaan kendaraan pribadi itu sendri. Misalnya dengan menaikan pajak kendaraan pribadi contonya pajak pertahun kendaraan pribadi dinaikan menjadi 75% dari harga kendaraan tersebut pasti masyarakat enggan membeli kendaraan pribadi dan di dukung dengan penikatan fasilitas transportasi umum yang baik dan murah pasti masyarakat akan memilih naik kendaraan umum dan secara otomatis pengunaan bbm bersubsidi untuk kendaraan pribadi akan berkurang. Pembatasan penggunaan bbm bersubsidi juga dapat dilakukan untuk menekan ketergantungan masyarakat pada bbm.
·         Tren pemberian subsidi untuk BBM telah ditinggal oleh banyak negara. Ini terjadi karna negara-negara maju mampu memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan arah dari pengelolaan APBN yang jelas dan transparan. Sedangkan di negara kita yang dikenal sebagai salah satu dari tiga negara terkorupsi di dunia hal ini malah disangsikan oleh rakyat. Apakah benar dana APBN dari bbm bersbsidi akan di olah sebaik dan sejujur mungkin demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terlebih kehidupan masyarakat indonesia yang marak kita jumpai saat ini masih banyak anak-anak terlantar dan galnadangan dimana-mana yang tidak terurus dengan baik. Hal ini jelas terluhat jauh sekali bila kita hanya ingin mengikuti tren negara maju.
·         Bila bbm naik maka semua barang-barang kebtuhan pokok akan naik. Ini akan terjadi secara otomatis, semua bahan bahan pokok seperti sembako akan melonjak tinggi harganya dikarnakan biaya transportasi yang mahal dan biaya produksi bagi perusahaan-perusahaan pun akan meningkat yang akhirnya akan membuat minat konsumsi masyarakat akan turun,hal ini tidak menutup kemungkinan akan banyaknya perusahaan kecil menengah gulung tikar. Yang pada akhirnya mengakibatkan semakin banyaknya pengangguran dan semakin tingginya tingkat kemiskinan dan angka kriminalitas.












Kamis, 06 November 2014

pancasila dalam etika politik

fisafat adalah ilmu yang mempelajari tentang hal-hal istimewa yang tidak dapat dipecahkan dengan ilmu pengetahuan biasa. Berdasarkan artinya filsafat adalah suatu ilmu yang mencintai kebijaksanaan yang dimana didalamnya kita banyak mempelajari baik dan buruk tingkahlaku manusia dsb. Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik, rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu bangsa yang beradab didunia. Pada perkembangan jaman, kini dirasakan mulai kemerosotan dari nilai etika. Masalah etika merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang  dibangun oleh Orde Baru.
Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hokum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Pada dasarnya Etika sebagai cabang filsafat merupkan sebuah peranan seperti halnya agama, politik, bahasa, dan ilmu-ilmu pendukung yang telah ada sejak dahulu kala dan diwariskan secara turun temurun. Etika sebagai cabang filsafat menjadi refleksi krisis terhadap tingkah laku manusia, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuatu dengan tingkah laku bagus saja. Ia harus bertindak berdasarkan pertimbangan akal sehat, apakah bertentangan atau membangun tingkah laku baik. Berikut pemaparan materi tentang “Pengertian pancasila dalam etika politik”.



A.   Pengertian Etika Sebagai Salah Satu Cabang Filsafat Praktis
Etika berasal dari bahasa yunani kuno "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan(watak/kesusilaan)". Etika merupakan cabang falsafah dan sekaligus merupakan suatu cabang dari ilmu-ilmu kemanusiaan yang mempelajari dasar spontanitas suatu kualias moral. Sebagai cabang ilmu ia membahas bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.  Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Sehingga tidak hanya mempelajari baik buruk suatu prilaku kita juga harus dapat dipertanggung jawabkan.
Etika dibagi menjadi dua bagian, yaitu etika umum dan etika khusus:
·         Etika umum
Etika umum membahas prinsip-prinsip umum yang berlaku bagi setiap tindakan manusia. Dalam falsafah Barat dan Timur, seperti di Cina dan , seperti dalam Islam, aliran-aliran pemikiran etika beranekaragam. Tetapi pada prinsipnya membicarakan asas-asas dari tindakan dan perbuatan manusia, serta system nilai apa yang terkandung di dalamnya.
·         Etika khusus
Etika khusus dibagi menjadi dua yaitu etika individual dan etika sosial.
Etika indvidual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri dan dengan kepercayaan agama yang dianutnya serta panggilan nuraninya, kewajibannya dan tanggungjawabnya terhadap Tuhannya. Etika sosial di lain hal membahas kewajiban serta norma-norma social yang seharusnya dipatuhi dalam hubungan sesama manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Etika sosial meliputi cabang-cabang etika yang lebih khusus lagi seperti etika keluarga, etika profesi, etika bisnis, etika lingkungan, etika pendidikan, etika kedokteran, etika jurnalistik, etika seksual dan etika politik.
B.   Pengerian Etika Politik
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagi pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu etika politik berkait erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian `moral' senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sbagai manusia.
Pengertian politik berasal dari kata “Politic”  yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses tujuan penentuan-penentuan tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu yang menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang dipilih.
Untuk pelaksanaan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distributions dari sumber-sumber yang ada.  Untuk melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan itu diperlukan suartu kekuasaan, dan kewenangan yang akan dipakai baik untuk membina kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan. Tanpa adanya suatu paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intents) yang tidak akan pernah terwujud. Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals). Selain itu politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok termasuk partai pplitik, lembaga masyarakat maupun perseorangan.
Etika politik merupakan sebuah cabang dalam ilmu etika yang membahas hakikat manusia sebagai makhluk yang berpolitik dan dasar-dasar norma yang dipakai dalam kegiatan politik. Etika politik sangat penting karena mempertanyakan hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan mempertanyakan atas dasar apa sebuah norma digunakan untuk mengontrol perilaku politik. Etika politik menelusuri batas-batas ilmu politik, kajian ideologi, asas-asas dalam ilmu hukum, peraturan-peraturan ketatanegaraan, asumsi-asumsi, dan postulat-postulat tentang masyarakat dan kondisi psikologis manusia sampai ke titik terdalam dari manusia melalui pengamatan terhadap perilaku, sikap, keputusan, aksi, dan kebijakan politik. Etika politik tidak menerima begitu saja sebuah norma yang melegitimasi kebijakan-kebijakan yang melanggar konsep nilai intersubjektif (dan sekaligus nilai objektif juga) hasil kesepakatan awal. Jadi, tugas utama etika politik sebagai metode kritis adalah memeriksa legitimasi ideologi yang dipakai oleh kekuasaan dalam menjalankan wewenangnya. Namun demikian, bukan berarti bahwa etika politik hanya dapat digunakan sebagai alat kritik. Etika politik harus pula dikritisi. Oleh karena itu, etika politik harus terbuka terhadap kritik dan ilmu-ilmu terapan.
Etika politik bukanlah sebuah norma. Etika politik juga bukan sebuah aliran filsafat atau ideologi, sehingga tidak dapat dijadikan sebuah pedoman siap pakai dalam pengambilan kebijakan atau tindakan politis. Etika politik tidak dapat mengontrol seorang politikus dalam bertindak atau mengambil keputusan, baik keputusan individu, organisasi, atau kelompok. Namun, etika politik dapat dijadikan rambu-rambu yang membantu politikus dalam mengambil keputusan.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar  pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif.
Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan Negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Pokok permasalahan etika politik adalah legitimasi etis kekuasaan. Sehingga penguasa memiliki kekuasaan dan masyarakat berhak untuk menuntut pertanggung jawaban. Legitimasi etis mempersoalkan keabsahan kekuasaan politik dari segi norma-norma moral. Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan Negara baik legislatif maupun eksekutif dapat dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Moralitas kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat.  
C.    Pengertian Nilai, Norma dan Moral

Berbicara mengenai etika politik kita juga perlu mengetahui tentang apa yang disebut dengan nilai, norma dan moral.

Ø  Nilai
            Nilai  (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan demikian,maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
Nilai termasuk bidang kajian filsafat, persoalan-persoalan tentang nilai dibahas dan dipelajari salah satu cabang filsafat yaitu filsafat nilai (Axiology, theory of value). Filsafat sering juga diartikan sebagai ilmu tentang nilai-nilai. Istilah nilai di dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “kebiasaan” (wath) atau kebaikan (goodness) dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tentu dalam menilai atau melakukan penilaian (Frankena, 229).
Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat, martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang  berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem (sistem nilai) merupakan salah satu wujud kebudayaan, disamping sistem sosial dan karya. Cita-cita, gagasan, konsep dan ide tentang sesuatu adalah wujud kebudayaan sebagai sistem nilai. Nilai sosial berorientasi kepada hubungan antarmanusia dan menekankan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur, sedangkan nilai politik berpusat pada kekuasaan serta pengaruh yang terdapat dalam kehidupan masyarakat maupun politik.
Dengan demikian, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, memperkaya batin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Oleh karena itu,  Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat pada enam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik dan nilai religi.

Ø  Norma
Norma adalah petunjuk tingkah laku yang harus dijalankan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan motivasi tertentu. Norma sesungguhnya perwujudkan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh sebab itu, norma  dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dapat dipatuhi, yang dikenal dengan sanksi, misalnya:

o   Norma agama, dengan sanksinya dari Tuhan
o   Norma kesusilaan, dengan sanksinya rasa malu dan menyesal terhadap diri sendiri.
o   Norma kesopanan, dengan sanksinya berupa mengucilkan dalam pergaulan masyarakat.
o   Norma hukum, dengan sanksinya berupa penjara atau kurungan atau denda yang dipaksakan    oleh alat Negara.

Ø  Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang artinya kesusilaan, tabiat, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya ,dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral. Jika sebaliknya terjadi, pribadi itu dianggap tidak bermoral.  Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma, moral pun dapat dibedakan seperti moral ketuhanan atau agama, moral, filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai, norma dan moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.

D.   Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Etika
Tataran nilai yang terkandung dalam Pancasila sesuai dengan system nilai dalam kehidupan manusia. Secara teoritis nilai-nilai pancasila dapat dirinci menurut jenjangnya sebagai berikut:
Ø  Nilai Religius
Nilai ini menempati nilai yang tertinggi dan melekat / dimiliki Tuhan Yang Maha Esa yaitu nilai yang Maha Agung, Maha Suci, Absolud yang tercermin pada Sila pertama pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Yang menunjukan bahwa pancasila menjunjung tinggi nilai ketuhuanan dari setiap individu bangsa indonesia.
Ø  Nilai Spiritual
Nilai ini melekat pada manusia, yaitu budi pekerti, perangai, kemanusiaan dan
kerohanian yang tercermin pada sila kedua pancasila yaitu ”Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Pada sila ini ditegaskan bahwa sikap tolerasnsi yang manusiawi yang menjunjung hak asasi manusia.
Ø  Nilai Vitalitas
Nilai ini melekat pada semua makhluk hidup yang pada hakikatnya erupakan mahluk sosial, yaitu mengenai daya hidup, kekuatan hidup dan pertahanan hidup semua makhluk. Nilai ini tercermin pada sila ketiga dan keempat dalam pancasila yaitu “Persatuan Indonesia” dan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan”
Ø  Nilai Moral
Nilai ini melekat pada prilaku hidup semua manusia, seperti asusila, perangai, akhlak, budi pekerti, tata adab, sopan santun, yang tercermin pada sila kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan Beradab”.
Ø  Nilai Materil
Nilai ini melekat pada semua benda-benda dunia. Yang wujudnya yaitu jasmani,
badani, lahiriah, dan kongkrit. Yang tercermin dalam sila kelima pancasila yakni
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

E.   Nilai-nilai Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik
            Sila pertama ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ serta sila kedua ‘ Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ adalah merupakan sumber nilai –nilai moral bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.  

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negeri di jalankan sesuai dengan:          
a) Asas legalitas ( legitimasi hukum). 
b) Di sahkan dan dijalankan secara demokratis ( legitimasi demokratis )
c) Dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip moral / tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).    
            Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki tiga dasar tersebut. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, baik menyangkut kekuasan, kenijaksanan yang menyangkut publik, pembagian serta kewenangan harus berdasarka legitimasi moral religius ( sila 1 ) serta moral kemanusiaan ( sila 2). Negara Indonesia adalah negara hukum, oleh krena itu ‘ keadilan’ dalam hidup bersama ( keadilan sosial ) sebgai mana terkandung dalam sila 5, adalah merupakan tujuan dalam kehidupan negara. Oleh karena itu dalam pelaksanaan dan pnyelenggraan negara, segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan, serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku.            Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat ( sila 4). Oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasan negara. Oleh karena itu pelaksanaan dan pnyelenggraan negara segala kebijaksanaan, kekuasaan, serta kewenangan harus dikembalikan pada rakyat sebagai pendukung pokok Negara.

Kamis, 30 Oktober 2014

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

A.    Unsur pancasila sebagai suatu sistem filsafat

Secara etimologi, kata falsafah berasal dad bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/ philos/ philein yang artinya cinta/ pecinta/ mencintai dan Sophia yang berarti kebijakan/ wisdom/ kearifan/ hikmah/ hakikat kebenaran Phile cinta Sophia kebijaksanaan. Cinta kebijaksanaan. Keseluruhan arti filsafat meliputi berbagai masalah yang dapat dikelompokkan menjadi dua macam yakni sebagai berikut:

1.Filsafat sebagai Produk yang mencakup pengertian:
 
Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf dari zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau system filsafat tertentu misalnya: nasionalisme, rasionalisme, hedonisme dan lain sebagainya.

2. Filsafat sebagai proses yang mencakup pengertian:
Sebagai suatu jenis Masalah yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang bersumber pada akal manusia.
Pancasila dapat dimasukan dalam macam-macam filsafah, dalam arti produk sebagai pandangan hidup dan filsafat dalam arti praktis. Hal ini berarti filsafat pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
 Sebelum pancasila menjadi dasar hidup bangsa yaitu sebelum tanggal 18 agustus 1945, pancasila menjadi nilai luhur bangsa indonesia yang kita kenal sebagai sifat-sifat teposeliro, tepotulodo, tepopalupi, suka bekerja keras, gotong royong dsb. Pembahasan mengenai pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif:
·         Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
·         Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Unsur pancasila sebagai suatu sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian –bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Ciri-ciri sistem sebagai berikut:
- Suatu kesatuan yang terdiri bagian-bagian
- Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi masing-masing
- Saling berhubungan dan saling ketergantungan
- Keseluruhan yang dimaksudkan bertujuan untuk mencapai tujuan dari sistem itu sendiri.

1.      Pancasila memiliki bagian-bagian yang disebut sila yang berfungsi secara private namun secara keseluruhan merupakan suatu sistem yang sistematis.
Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang bersifat Organis
Pancasila merupakan suatu kesatuan majemuk yang tunggal sehingga konsekunsinya pada setiap sila tidak dapat berdiri sendiri dan antara sila yang satu dan sila yang lain terutama pada bagian isinya saling berkaitan. Sifat organis pada Pancasila sendiri bersumber pada hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan organis dari susunan kodrat jasmani, sifat kodrat rohani dan kedudukan kodrat sebagai makhluk berdiri-sendiri dan mahluk Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia sebagai pendukung utama inti dari Pancasila.




2.      Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
Makna piramidal dalam susunan Pancasila adalah menggambarkan susunan sila-sila pancasila dalam urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal isinya (kwalitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan Pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah. Dalam hal bernegara harus terdapat kesuaian antar hakikat dan nilai-nilai Pancasila yakni bahwa hakikat manusia sebagai mahlukTuhanYME yang membentuk persatuan manusia yang disebut rakyat untuk mendirikan sebuah persatuan yang dinamakan negara dengan tujuan bersama yakni suatu keadilan dalam suatu persekutuan hidup masyarakat negara. Rumusan hierarkhis Pancasila yang berbentuk piramidal bermakna bahwa sila yang satu menjiwai sila yang lain dan juga saling dijiwai. Hal ini juga berarti bahwa dalam setiap sila terdapat kualifikasi keempat sila-sila yang lain.

3.      Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

a.      Dasar Antropologis   atau ontopologis       
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya bersumber dari manusia yang berhakikat mutlak monopluralis. Sehingga tepat bila dikatakan bahwa dasar ontologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa manusia merupakan mahluk Tuhan YME yang membentuk suatu kelompok individu yang berbentuk rakyat selanjutnya rakyat membentuk suatu negara dengan jalan bersatu dengan meiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai yakni tujuan-tujuan social yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.


b.      Dasar epistemologis Sila-sila Pancasila
Tiga hal yang menjadi fokus dalam dasar epistemology :
1.      Pancasila adalah sumber pengetahuan .
 Sumber pengetahuan ini berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat, kebudayaan dan religious.

2.       Mengenai susunan Pancasila sebagai sistem pengetahuan yakni isi Pancasila yang bersifat umum universal atau dapat diterjemahkan menjadi esensi pancasila yang dapat dijadikan tolok ukur dalam bernegara dan sumber tertib hukum lalu isi Pancasila yang umum kolektif yang berarti menjadi sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia dan Pancasila juga khusus dan kongkrit yang berarti bahwa Pancasila dalam merealisasikan setiap isinya dalam setiap aspek kehidupan khusus atau konkret serta dinamis.

3.      Pandangan Pancasila tentang pengetahuan manusia. Pancasila mengakui kebenaran yang diperoleh manusia berdasarkan rasa, akal dan kehendak dan juga bersumber dari isi rohani seseorang selain Pancasila juga mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia dan juga kebenaran berdasarkan intuisi dan alat indra dan segala bentuk penggunaan fisik dan mental serta jasamani dan rohani yang ada pada diri manusia.

c.       Dasar Aksiologis Pancasila
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mengandung nilai-nilai kerokhanian dan juga mengandung nilai-nilai lain secara lengkap dan harmonis seperti nilai-nilai material, vital, kebenaran, kebaikan, keindahan, moral dan kesucian dimana sila pertama sebagai basis nya hingga sila kelima sebagai tujuannya.





A.  Perbandingan sistim filsafat pancasila dengan filsafat yang lain di dunia

1.      Filsafat komunisme
Paham komunisme adalah paham yang merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis. Menurut paham komunisme, hal itumengakibatkan penderitaan rakyat. Komunisime muncul sebenarnya sebagai reaksi penindasan rakyat kecil            Oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh pemerintah. Bertolak belakang dengan individualism kapitalisme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebabasan dan hak individu itu tidak ada. Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan Negara dengan agama meletakkan pada pandangan filosofisnya yaitu materialisme diakletis dan materialisme historis. Hakikat kenyataan tertinggi menurut komunsime adalah materi.

2.      Filsafat individualisme
Individualisme merupakan satu filsafat yang memiliki pandangan moral, politik atau sosial yang menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan bertanggung jawab dan kebebasan sendiri. Seorang individualis akan melanjutkan percapaian dan kehendak pribadi. Mereka menentang intervensi dari masyarakat, negara dan setiap badan atau kelompok atas pilihan pribadi mereka. Oleh itu, individualisme melawan segala pendapat yang menempatkan tujuan suatu kelompok sebagai lebih penting dari tujuan seseorang individu yang dengan sendiri adalah dasar kepada setiap badan masyarakat.Pendapat-pendapat yang di tentang termasuk holisme, kolektivisme dan statisme, antara lain. Filsafat ini juga kurang senang dengan segala standar moral yang berlaku ke atas seseorang karena peraturan-peraturan itu menghalangi kebebasan seseorang.

3.      Filsafat liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.  Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas

4.      Filsafat pancasila

 Filsafat Pancasila mampu memberikan dan mencari kebenaran yang substansi tentang hakikat negara, ide negara, dan tujuan negara. Dasar Negara kita ada lima dasar dimana setap silanya berkaitan dengan sila yang lain dan merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberikan arah dan sebagai dasar kepada sila yang lainnya. Tujuan negara akan selalu kita temukan dalam setiap konstitusi negara bersangkutan. Karenanya tidak selalu sama dan bahkan ada kecenderungan perbedaan yang jauh sekali antara tujuan disatu negara dengan negara lain. Bagi Indonesia secara fundamental tujuan itu ialah Pancasila dan sekaligus menjadi dasar berdirinya negara ini.